Warisan Betawi Terancam Punah, DPRD DKI Desak Pemprov Bertindak Cepat

Johndancy.co.uk Semoga kamu tetap berbahagia ya, Dalam Konten Ini aku mau berbagi tips mengenai News yang bermanfaat. Deskripsi Konten News Warisan Betawi Terancam Punah DPRD DKI Desak Pemprov Bertindak Cepat Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
Table of Contents
Pemerintah DKI Jakarta harus peduli terhadap sanggar-sanggar tradisional Betawi. Kerjasama aktif dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta mal-mal di Jakarta dapat digelar untuk pertunjukan ondel-ondel. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemprov DKI dalam menangani pengamen ondel-ondel sekaligus melestarikan budaya Betawi.
Pemprov DKI harus rutin membuat kegiatan pagelaran kebudayaan Betawi. Ini merupakan perwujudan Jakarta sebagai Kota Kolaborasi, di mana pemerintah, swasta, dan sanggar ondel-ondel bersama-sama melestarikan kebudayaan Jakarta.
Ondel-ondel adalah ikon kebudayaan Betawi yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017. Peraturan ini memberikan kriteria penggunaan ondel-ondel sebagai ikon kebudayaan masyarakat Betawi, memberikan kepastian hukum kepada pelaku kebudayaan ondel-ondel, dan memberikan perlindungan hukum.
Kegiatan ini menjadi ajang pembuktian bagi pihak swasta, khususnya pusat perbelanjaan, yang mendukung Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Perda ini menjelaskan penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah; melakukan kerja sama antar daerah, kemitraan, dan jejaring dalam Pelestarian Kebudayaan Betawi; melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan penertiban terhadap pengamen menggunakan seni tradisional Betawi, ondel-ondel. Hal ini dilakukan untuk menjaga keluhuran budaya Betawi. Penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen menjadi masalah tersendiri karena ondel-ondel sebagai budaya ditujukan bukan untuk seperti yang saat ini sering di temukan di jalan-jalan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta harus jeli dan sensitif, harus lebih serius dalam memikirkan budaya Jakarta. Pelestarian budaya Betawi harus benar-benar jadi perhatian, sebagai contoh seperti di Bali.
Kegiatan ini juga merupakan perlindungan yang diberikan kepada ondel-ondel sebagai Ikon Budaya Betawi sesuai dengan Pasal 1 Ayat 2 poin a Peraturan Gubernur Provinsi DKI
Sekian rangkuman lengkap tentang warisan betawi terancam punah dprd dki desak pemprov bertindak cepat yang saya sampaikan melalui news Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak tetap konsisten mengejar cita-cita dan perhatikan kesehatan gigi. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.