• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Warisan Adat Bali: Rahasia Tersembunyi

img

Johndancy.co.uk Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Sekarang saya akan mengupas Budaya yang banyak dicari orang-orang. Catatan Artikel Tentang Budaya Warisan Adat Bali Rahasia Tersembunyi Simak artikel ini sampai habis

Sistem Pewarisan Adat Bali: Patrilineal dan Purusa

Masyarakat adat Bali menganut sistem pewarisan purusa, yang berarti garis keturunan ditarik melalui anak laki-laki. Hal ini sejalan dengan sistem patrilineal yang dianut, di mana kekuasaan dan kepemilikan diwariskan dari ayah ke anak laki-laki.

Sistem hukum lokal memainkan peran penting dalam membentuk sistem pewarisan. Hukum adat waris adalah seperangkat peraturan yang mengatur pembagian harta warisan berdasarkan kepercayaan dan praktik masyarakat setempat.

Hukum Adat Waris

Hukum adat waris mencakup berbagai aspek, antara lain:

Aspek Penjelasan
Pewaris Orang yang meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan.
Ahli Waris Orang yang berhak menerima harta warisan.
Harta Warisan Semua harta benda yang ditinggalkan oleh pewaris.
Pembagian Harta Cara membagi harta warisan di antara ahli waris.

Itulah informasi seputar warisan adat bali rahasia tersembunyi yang dapat saya bagikan dalam budaya Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. silakan share ke temanmu. semoga Anda menemukan artikel lainnya yang menarik. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - Johndancy.co.uk - John Christopher Dancy
Added Successfully

Type above and press Enter to search.