• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Pungli di Samsat Bekasi: Dirlantas Polda Metro Jaya Berlutut Meminta Maaf

img

Johndancy.co.uk Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Detik Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang News, berita. Artikel Yang Berisi News, berita Skandal Pungli di Samsat Bekasi Dirlantas Polda Metro Jaya Berlutut Meminta Maaf Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Melapor

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggotanya, Aipda P, di Samsat Bekasi Kota.

Saya sendiri sungguh mohon maaf. Makanya kalau ada masyarakat yang dirugikan jangan ragu-ragu, laporkan ada buktinya pasti kami tindak, ujar Latif.

Latif mengatakan, masyarakat yang menjadi korban pungli di Samsat dapat mengadukan hal ini ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang, menyatakan bahwa tindakan Aipda P masuk kategori pelanggaran berat. Pelanggaran pelayanan, itu termasuk pelanggaran berat, ucap Bambang.

Bambang memastikan, Bidang Propam Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan pungli ini secara tuntas. Saat ini sudah ditangani secara prosedural dan profesional oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya, katanya.

Bambang juga mengatakan, Aipda P telah dijebloskan ke tempat penahanan khusus (Patsus) selama proses hukum berjalan. Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus, ucap dia.

Latif mengingatkan agar anggota selalu mematuhi SOP yang berlaku. Siapapun harus dilayani tanpa menawarkan atau meminta imbalan sesuatu, tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran oleh anggota Polri. Silahkan lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan dan pelayanan, kata Latif.

(Tanggal: 13 September 2024)

Terima kasih telah mengikuti penjelasan skandal pungli di samsat bekasi dirlantas polda metro jaya berlutut meminta maaf dalam news, berita ini hingga selesai Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Jika kamu merasa terinspirasi Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Johndancy.co.uk - John Christopher Dancy
Added Successfully

Type above and press Enter to search.