• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rahasia Investor Migas: Bukan Bagi Hasil, Ini Permintaannya

img

Johndancy.co.uk Bismillah semoga hari ini istimewa. Dalam Konten Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang Berita. Tulisan Yang Mengangkat Berita Rahasia Investor Migas Bukan Bagi Hasil Ini Permintaannya Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi baru untuk meningkatkan investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split menggantikan regulasi sebelumnya yang dinilai kurang menarik bagi investor.

Skema Bagi Hasil yang Lebih Kompetitif

Aturan baru ini menawarkan skema bagi hasil Gross Split yang lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi hasil yang lebih tinggi bagi kontraktor. Kontraktor kini dapat menerima bagi hasil sebesar 75-95%, meningkat dari sebelumnya yang bisa sangat variatif, bahkan mencapai nol persen.

Penyederhanaan Parameter

Untuk mempermudah perhitungan dan meningkatkan daya tarik di lapangan, parameter yang menentukan besaran bagi hasil disederhanakan dari 13 menjadi hanya 5 parameter. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi investor.

Menarik Investasi di WK Migas Non Konvensional

Regulasi baru ini juga dirancang untuk menarik investasi di Wilayah Kerja (WK) Migas Non Konvensional. Kontraktor berpotensi menerima bagi hasil sebesar 93-95% di awal masa kontrak, seperti yang diterapkan di WK GMB Tanjung Enim dan MNK Rokan.

Ketidakpatuhan Kontrak

Meskipun skema bagi hasil yang lebih kompetitif, Direktur TIS Petroleum Tumbur Parlindungan menilai persoalan utama yang membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia adalah ketidakpatuhan terhadap kontrak yang sudah disepakati. Ia menekankan pentingnya contract sanctity atau kesucian kontrak dalam sektor minyak dan gas.

Harapan Investor

Investor menantikan apakah Pemerintah Indonesia akan menghormati kontrak yang telah ditandatangani. Kepastian hukum dan kepatuhan terhadap kontrak menjadi faktor krusial dalam menarik investasi dan membangun kepercayaan investor.

Dengan regulasi baru ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat menciptakan keadilan bagi kontraktor migas, terutama yang menggarap lapangan dengan tantangan teknis yang tinggi. Skema bagi hasil yang lebih kompetitif, penyederhanaan parameter, dan upaya untuk meningkatkan contract sanctity diharapkan dapat menarik investasi dan mendorong pertumbuhan sektor hulu migas di Indonesia.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap rahasia investor migas bukan bagi hasil ini permintaannya dalam berita ini hingga selesai Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. jangan lewatkan artikel lain yang bermanfaat di bawah ini.

© Copyright 2024 - Johndancy.co.uk - John Christopher Dancy
Added Successfully

Type above and press Enter to search.